A.
Pengertian Doping
Doping
adalah penggunaan obat obatan untuk meningkatkan perfomance dalam berolahraga. Berasal
dari kata “dope” yang digunakan suku asli di Afrika Selatan untuk nama minuman
beralkohol yang mereka pakai dalam upacara dansa-dansa. Adapun
definisi-definisi untuk doping ini berubah-ubah terus sesuai dengan
perkembangan zaman. Definisi yang pertama digariskan adalah pada tahun 1963 dan
berbunyi sebagai berikut : doping adalah pemakaian zat-zat dalam bentuk apapun
yang asing bagi tubuh, atau zat yang fisiologis dalam jumlah yang tak wajar
dengan jalan tak wajar pula oleh seseorang yang sehat dengan tujuan untuk
mendapatkan suatu peningkatan kemampuan yang buatan secara tidak jujur. Juga
bermacam-macam usaha psikologis untuk meningkatkan kemampuan dalam olahraga
harus dianggap sebagai suatu doping. (Hario Tilarso. Masalah Doping. Jakarta.
Pusat Kesehatan Olahraga DKI)
Lalu karena
dirasakan sukar untuk membedakan antara suatu pemakaian doping dengan suatu
pengobatan memakai obat-obat stimulantia maka ditambah pula hal-hal baru dalam
definisi tersebut : Bila karena suatu pengobatan terjadi kenaikan suatu
kemampuan fisik karena khasiat obat atau karena dosis yang berlebih maka
pengobatan tersebut dianggap sebagai suatu doping.
Pada Kongres Ilmiah Olahraga Internasional yang diadakan pada saat berlangsungnya Olympiade Tokyo 1964 diadakan perubahan definisi doping tersebut menjadi pemberian kepada atau pemakaian oleh seorang atlet yang bertanding, suatu zat asing melalui cara apapun, atau suatu zat yang fisiologis dalam jumlah yang tak wajar, atau diberikan dengan cara yang tak wajar dengan maksud/tujua khusus untuk meningkatkan secara buatan dengan cara yang tak jujur kemampuan si atlet dalam pertandingan. Dalam kontek sekarang, doping diartikan penggunaan bahan-bahan kimia yang terlarang yang diduga bisa membahayakan kesehatan pemakainya.
Pada Kongres Ilmiah Olahraga Internasional yang diadakan pada saat berlangsungnya Olympiade Tokyo 1964 diadakan perubahan definisi doping tersebut menjadi pemberian kepada atau pemakaian oleh seorang atlet yang bertanding, suatu zat asing melalui cara apapun, atau suatu zat yang fisiologis dalam jumlah yang tak wajar, atau diberikan dengan cara yang tak wajar dengan maksud/tujua khusus untuk meningkatkan secara buatan dengan cara yang tak jujur kemampuan si atlet dalam pertandingan. Dalam kontek sekarang, doping diartikan penggunaan bahan-bahan kimia yang terlarang yang diduga bisa membahayakan kesehatan pemakainya.
B.
Macam-Macam Doping
Kemauan untuk
menorehkan prestasi tinggi dibidang olahraga membuat atlet, pelatih atau
orangtua menghalalkan segala cara untuk meraihnya. Cara yang disebut doping ini
dilarang dalam dunia olah raga karena dianggap tidak jujur. Selain itu, doping
juga berbahaya bagi kesehatan atlet karena dapat menyebabkan penyakit, cacat,
bahkan kematian. Jadi, keuntungan yang didapat tidak seimbang dengan kerugian
yang akan diderita bertahun-tahun kemudian. Terlebih rasa malu yang ditanggung
oleh atlet dan pelatih apabila ketahuan menggunakan doping.
Keberadaan
doping di kalangan atlet agak sulit dibendung selama seorang atlet tidak
mengakui kemampuan fisiknya sendiri. Banyak peraturan dan batasan-batasan yang dibuat
untuk menjaga kejujuran, bahkan banyak sanksi tegas diberlakukan pada mereka
yang terbukti melanggar. Saat ini, jenis obat yang masuk doping adalah :
a.
Golongan Stimulant (Perangsang)
b.
Golongan Narkotik Analgesic
c.
Golongan Anabolik Steroid
d.
Golongan Betablocker
e.
Golongan Diuretika
f.
Golongan Peptide Hormons dan analognya.
Selain itu, ada
cara tertentu yang termasuk doping yaitu doping darah, manipulasi secara fisik,
dan farmakologi. Adapun, bahan obat yang dibatasi adalah alkohol, mariyuana,
anestesi lokal, dan kortikosteroid. Salah satu jenis doping yang paling sering
digunakan para atlet adalah obat-obatan anabolik, termasuk hormon androgenik
steorid. Jenis hormon ini punya efek berbahaya, baik bagi atlet pria maupun
atlet perempuan karena mengganggu keseimbangan hormon tubuh serta meningkatkan
risiko terkena penyakit hati dan jantung.
Khusus bagi
atlet perempuan, pemakaian hormon ini akan menyebabkan tumbuhnya sifat pria,
seperti berkumis, suara berat, dan serak. Lalu, timbul gangguan menstruasi,
perubahan pola distribusi pertumbuhan rambut, mengecilkan ukuran buah dada, dan
meningkatkan agresivitas. Bagi atlet remaja, itu akan mengakibatkan timbulnya
jerawat. Yang terpenting, pertumbuhannya akan berhenti.
Zat doping lain
yang digunakan biasanya oleh pemanah dan penembak dengan tujuan meningkatkan
ketenangan, mengurangi tangan gemetar, menurunkan denyut jantung agar lebih
mudah berkonsentrasi adalah obat yang tergolong betablocker. Obat ini digunakan
dokter untuk mengobati penyakit jantung, yaitu mengurangi palpitation (jantung
berdebar) dan menurunkan tekanan darah (penderita penyakit jantung akibat
tekanan darah tinggi). Psikostimulansi: Amfetamin, kokain, nikotin, kafein.
Ketergantungan
fisik tidak begitu kuat, sedangkan ketergantungan psikis bervariasi dari lemah
(kofein) sampai sangat kuat (amfetamin, kokain).
Senyawa anfetamin: anfetamin, metamfetamin (“speed”) MTA, dan ectasy. Pada waktu perang dunia ke-II, senyawa ini banyak digunakan untuk efek stimulansnya, antara lain meningkatkan daya tahan prajurit dan penerbang, menghilangkan rasa letih, mengantuk, maupun lapar, dan meningkatkan kewaspadaan dan aktivitas. Selain itu zat ini juga meningkatkan tekanan darah dan rate jantung, yang dapat menyebabkan stroke maupun serangan jantung. Seusai perang zat ini, yang juga disebut “pep-pills”, sering sekali disalah gunkan oleh mahasiswa dan pengemudi truk untuk memberikan perasaan nyaman (euphoria), serta menghilangkan rasa kantuk dan lelah. Dikalangan atletik zat ini digunakan sebagai “doping” untuk meningkatkan prestasi yang melampai batas kemampuan normal. Keadaan ini tidak wajar dan berbahaya, karena rasa letih merupakan peringatan dari tubuh bahwa seseorang tersebut telah sampai batas kemampuannya. Jika dipaksakan bisa menimbulkan “exhaustion” yang membahayakan kesehatan. Overdose dapat berbahaya, dapat menimbulkan kekacauan pikiran, delirium, halusinasi, perilaku ganas, dan juga aritmia jantung yang dapat menimbulkan masalah serius. Untuk mengatasi gejala ini digunakan sedative misalnya diazepam.
Senyawa anfetamin: anfetamin, metamfetamin (“speed”) MTA, dan ectasy. Pada waktu perang dunia ke-II, senyawa ini banyak digunakan untuk efek stimulansnya, antara lain meningkatkan daya tahan prajurit dan penerbang, menghilangkan rasa letih, mengantuk, maupun lapar, dan meningkatkan kewaspadaan dan aktivitas. Selain itu zat ini juga meningkatkan tekanan darah dan rate jantung, yang dapat menyebabkan stroke maupun serangan jantung. Seusai perang zat ini, yang juga disebut “pep-pills”, sering sekali disalah gunkan oleh mahasiswa dan pengemudi truk untuk memberikan perasaan nyaman (euphoria), serta menghilangkan rasa kantuk dan lelah. Dikalangan atletik zat ini digunakan sebagai “doping” untuk meningkatkan prestasi yang melampai batas kemampuan normal. Keadaan ini tidak wajar dan berbahaya, karena rasa letih merupakan peringatan dari tubuh bahwa seseorang tersebut telah sampai batas kemampuannya. Jika dipaksakan bisa menimbulkan “exhaustion” yang membahayakan kesehatan. Overdose dapat berbahaya, dapat menimbulkan kekacauan pikiran, delirium, halusinasi, perilaku ganas, dan juga aritmia jantung yang dapat menimbulkan masalah serius. Untuk mengatasi gejala ini digunakan sedative misalnya diazepam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar